Lembaga Amil Zakat Nasional

Selama 20 tahun dipercaya mengelola dana ZAKAT, INFAK, SEDEKAH dari para dermawan untukk kebaikan Ummat

Daftar Jadi Donatur Daftar jadi Relawan

Our Services

Program Dakwah

Ujung tombak para penyeru kebaikan di daerah pelosok, terdalam dan terluar di seluruh NUSANTARA perlu kita dukung dengan program berbagi kebaikan

Read More

Program Pendidikan

Pendidikan menjadi pilar pembangunan Nasional untuk Indonesia lebih baik lagi. Layakkan pendidikan bagi anak generasi kita

Read More

Program Ekonomi

Ayo Bangkit dari keterpurukan perekonomian pasca pandemi dengan program kemanfaatan untuk pelaku usaha UMKM di Indonesia

Read More

Sosial Kemanusiaan

Bencana yang kerap melanda negeri kita menjadi moment terbaik kita untuk saling membantu dan meringankan beban penyitas bencana alam tersebut

Read More

Laporan Kegiatan kami

Sabtu, 28 Maret 2015

Konsultasi : Karena Perbedaan, Haruskah Bercerai?




Assalamualaikum
Saya rina , 33 tahun , telah berumah tangga selama sembilan tahun dengan suami Salim, 36 tahun. Dalam pernikahan ini, Kami dikaruniai dua anak umur enam dan dua tahun. Selama menikah , kami banyak menemukan ketidakcocokan. Kami sering ribut karena masalah – masalah kecil tetapi berulang tanpa ada penyelesaian.
Saat ini saya sudah tidak tahan dan ingin berpisah. Apa yang harus saya lakukan? Bolehkah
saya menggugat cerai suami? Saya sebenarnya kasihan dengan anak-anak. Serba bingung.
Mohon bimbingan. Terima kasih. Rina - Jambi


Ibu Rina yang dirahmati Allah, semoga saat membaca jawaban ini Anda dan suami telah menemukan kebahagian kembali sebagai suami dan istri serta orang tua yang baik yang menjadi teladan bagi putra dan putri Anda. Aamiin.

Pertanyaan yang seperti Anda ajukan sering disampaikan oleh pasangan suami istri yang sedang bermasalah. Permasalah dalam rumah tangga, sejatinya menjadi batu loncatan untuk menjadi lebih baik. Namun sikap emosional terkadang menjadikan permasalah sebagai jurang pemisah, sehingga tidak tumbuuh sikap saling menghargai dan saling merasa diri bersalah. Sehingga yang muncul justru sikap saling menyalahkan dan egouis. Ujung-jungnya perceraian.

Ibu Rina, perceraian adalah duka dalam jalinan rumah tangga, kita semua berharap bahwa jalinan rumah tangga akan berakhir bahagia. Dan ketika akhir bahagia itu tidak terjadi, kecewa adalah hasilnya. Bahkan Allah dan Rasul-Nya pun menyatakan ketidasukaan untuk perceraian.

Firman Allah: “Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”[QS An Nisa :19]

Rasulullah bersabda: “Perkara halal yang paling tidak disukai Allah adalah talak.”[HR.Ibnu Majah, Hakim, Nasai, Abu Dawud, dan Baihaqi]

Namun demikian, Islam tidak menutup pintu perceraian rapat-rapat. Karena, ada kalanya masalah dalam rumah tangga memasuki tahap yang tidak dapat didamaikan dan justru akan menimbulkan masalah yang lebih hebat apabila dilanjutkan. Dalam situasi seperti ini, maka syariat membolehkan
adanya perceraian.

Firman Allah: “Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana.” [QS An-Nisa :130]

Ibu Rina, menyimak surat yang Anda tulis, tidak dijelaskan ketidakcocokan yang Anda maksudkan. Namun, bila yang dimaksud adalah adanya perbedaan antara Anda dan suami, maka perbedaan tidaklah harus menjadi alasan untuk berpisah atau bercerai, tepatnya meminta cerai seperti yang Anda
tulis. Persoalan yang Ibu alami, menurut saya, adalah peristiwa yang biasa terjadi di hampir semua pasangan suami istri.

Hal selanjutnya yang perlu saya jelaskan, mengenai gugatan cerai kepada suami. Pada dasarnya, seorang wanita (istri) haram meminta (menuntut) cerai terhadap suaminya kecuali adanya sebab yang
dibenarkan; seperti perlakuan suami yang buruk terhadap istrinya, misalnya; tidak mencukupkan nafkah, suka memukul dan menganiaya, atau tidak ada rasa suka dalam istri terhadap suaminya sehingga membuatkan takut akan menelantarkan hak-hak suaminya.

Menggugat cerai tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat termasuk dosa besar yang wajib dijauhi oleh seorang istri muslimah. Rasulullah bersabda: “Siapa saja wanita yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas wanita tersebut.” [HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi,dan Ibnu Majah]

Abdullah Ibnu Jibrin menyebut beberapa perkara yang membolehkan seorang istri mengajukan cerai: Pertama, Apabila seorang istri membenci karakter akhlak suaminya seperti kasar, temperamen, mudah tersinggung, sering marah-marah, terlalu saklek, kurang bisa menerima kekurangan;
Kedua, apabila seorang istri tidak suka dengan tampangnya seperti memiliki cacat, buruk rupa, kurang pada panca inderanya;
Ketiga, apabila suaminya ada cacat dalam agamanya seperti suka meninggalkan shalat, meremehkan shalat Jama’ah, tidak puasa Ramadhan tanpa udzur syar’i, atau melakukan perbuatan haram seperti zina, mabuk-mabukan;
Keempat, jika suami tidak memberikan haknya seperti nafkah, pakaian, dan kebutuhan pokoknya padahal ia mampu memberikannya;
Kelima, apabila suami tidak bisa menunaikan kewajiban nafkah batin karena memiliki penyakit seksual.

Ibu Rina, di balik semua peristiwa dalam pernikahan Anda dan suami pasti ada hikmahnya, sebab Allah Subhanahu Wata’ala memilihkan pasangan untuk Anda agar dapat tumbuh bersama, bukan menumbuhkan egoisme untuk kemenangan diri sendiri. Kita semua menginginkan rumah tangga yang sempurna, tapi itu mustahil, karena kesempurnaan hanya milik Allah.

Cukuplah bila pernikahan itu membawa kita berjuang dan berusaha sekuat tenaga untuk menjadi semakin dewasa bersama pasangan. Wallahu a’lam. Demikian, semoga Allah selalu melimpahkan rahmat dan barakah-Nya.Aamiin.

Wassalamualaikum

Jumat, 27 Maret 2015

Menag : Musabaqah Hafalan Qur’an Dan Hadist Pintu Gerbang Kebangkitan Umat Islam



Lukman menuturkan, Umat Islam saat ini tengah diharapkan pada tantangan berat yang timbul baik di sebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.




Hidayatullah.com- menteri agama reoublik indonesia Lukman Hakim Saifuddin mengatakan gelaran musabaqah Hafalan Qur’an dan Hadist (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdulaziz Alu Suud sangat bermanfaat serta bisa menjdi pintu gerbang menuju kebangkitan umat Islam.

“Hal itu bisa dicapai dengan cara mendalami esensi dan makna kandungan dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber ajaran Islam dan petunjuk jalan yang lurus,” kata Lukman saat memberikan sambutan dalam acara penutupan MHQH di Ballroom Hotel Rizt Carlton Jakarta, Kamis (26/03/2015) malam. [Baca: Musabaqah Hafalan Qur’an dan Hadist Tingkat ASEAN – Pasifik Ke- VI Resmi Ditutup, Indonesia Juara 1 
Lukman menuturkan, umat Islam saat ini tengah dihadapkan pada tantangan berat yang timbul baik disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Untuk itu, sebagai Menag, dirinya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghadapi dan menyelesaikan tantangan tersebut secara rasional-konstruktif.
“Salah satu misi dakwah dan pendidikan Islam yang strategis adalah membina umat,” kata Lukman.
Menurut Lukman prinsip persaudaraan dan saling menebar kasih sayang, merupakan salah satu sumbangan Islam dalam menciptakan peradaban, harmoni, perdamaian serta menyelamatkan kehidupan manusia dari kemiskinan material, spiritual, kesenjangan sosial, radikalisme, kekerasan serta peperangan.
“Keutamaan ajaran Islam yang otentik, dinamis, dan progresif itu terangkum di dalam al-Qur’an dan Hadits,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa, kata Lukman, misi utama Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa Salam adalah menjadikan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Untuk itu, lanjutnya, umat Islam harus bersatu, sebab jika tidak maka umat Islam sendirilah yang akan rugi.
Sementara itu, sebelum Lukman mengakhiri sambutannya, mewakili nama pemerintah dan masyarakat Indonesia, ia menyampaikan tahniah (salam hormat, red) dan terima kasih kepada keluarga Pangeran Sultan yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah serta panitia penyelenggara.
Kemudian, Lukman sebagai Menteri Agama sekaligus panitia tertinggi menyatakan gelaran Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadits (MHQH), Pangeran Sultan bin Abdulaziz Alu Suud, Tingkat ASEAN-Pasifik, dan Asia Tengah ke-VI secara resmi ditutup.*


Kamis, 26 Maret 2015

Aceh dan Wahabi , Sebuah Wacana Menarik [1]



  • Terlepas dari berbagai kekurangan (namanya manusia) , diakui ataupun tidak , khususnya di Aceh, Wahabi memiliki kontribusi besar dalam memajukan pendidikan di Aceh.




Ribuan umat  Islam laksanakan shalat subuh berjamaah dengan diimami imam masjidil haram,Syeikh Adil Al Kabani dilanjutkan tausiyah di halaman Mapolda aceh , Banda Aceh , Ahad (1/3/2015).





Terlepas dari berbagai kekurangan (namanya manusia), diakui atau pun tidak, khususnya di Aceh, Wahabi memiliki kontribusi besar dalam memajukan pendidikan di Aceh.


Tidak seperti isu-isu lain yang hilang ditelan zaman, tapi isu tentang Wahabi (Wahabisme/Wahabiyah) terus menggelinding mengikut alur masa.
Nampaknya, sebelum dunia ini kiamat, topik tentang Wahabi tidak akan pernah mati dan bahkan akan terus menyita perhatian kaum muslimin dari dua kutub yang saling bertentangan.
Di satu pihak, Wahabiyah dianggap sebagai gerakan pemurnian agama paling sukses di panggung sejarah – yang di beberapa wilayah telah berhasil mengembalikan ajaran Islam ke dalam bentuk aslinya. Namun di pihak lain, gerakan Wahabi justru dianggap sebagai petaka yang telah merusak tradisi nenek moyang. Dalam perkembangan selanjutnya, ramai pula pihak-pihak yang menghubungkaitan Wahabi dengan ektrimisme dan terorisme.  Terlepas di kutub mana kita berdiri, tapi yang jelas isu Wahabi telah membuat kita saling bertegang urat saraf sesama kaum muslimin. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan kita bahwa kaum muslimin itu bagaikan tubuh yang satu, di mana ketika satu bagian tubuh merasa sakit, bagian lain juga ikut merasakan kesakitan itu. Namun yang terjadi hari ini, jauh panggang dari api, tanpa sengaja kita telah terjebak dalam skenario devide et impera yang dilancarkan oleh kaum kafirin.
Dalam beberapa literatur, di antaranya sebagaimana disebut oleh Ruray, bahwa stigma Wahabi adalah istilah yang digunakan oleh penjajah Inggris untuk menamakan ‘Gerakan Mujahidin’ di Deoband India.
Oleh sebagian pihak, Wahabi sering dicitrakan sebagai penentang adat istiadat sehingga istilah Wahabi menjadi momok yang menakutkan. Bahkan, tragisnya lagi, oleh sebagian kalangan, Wahabi telah dianggap sebagai golongan di luar Ahlus Sunnah Waljama’ah. Padahal jika ditelisik secara objektif, Wahabi juga bagian dari Ahlus Sunnah Waljama’ah, sama halnya dengan Asy’ariyah dan Maturidiyah, meskipun terdapat perbedaan yang ketat di beberapa sisi. Dalam hal teologi, banyak terdapat persamaan antara Wahabi (tepatnya baca Salafy) dengan pendapat-pendapat Imam Abu Hasan Al-Asy’ari. Demikian pula dalam bidang fiqh, umumnya Wahabi lebih dekat kepada Mazhab Hanbali, cuma saja, mereka tidak mengikatkan diri dengan mazhab-mazhab yang ada. Tapi, jika dicermati, pendapat-pendapat Salafiy “tidak pernah keluar” dari pusaran empat “Mazhab Mu’tabar”. Wallahu A’lam.
Aceh dan Wahabi
Aceh yang terletak di ujung Barat Indonesia sebenarnya juga telah “akrab” dengan dengan Wahabi. Pada masa-masa pergerakan kemerdekaan, di Aceh telah berdiri Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) yang diketuai oleh Teungku Muhammad Daud Beureu-eh.
Secara idiologis, jika teliti dengan cermat, pemikiran keagamaan PUSA memiliki banyak kesamaan (untuk tidak menyebut identik) dengan pemikiran-pemikiran yang dikembangkan oleh Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab di Saudi Arabiya pada abad ke 18.
Bahkan, berdasarkan riset yang pernah dilakukan oleh Djami’ah IAIN Ar-Raniry sekira tahun 70-an, disebutkan bahwa Tgk. Hasballah Indrapuri, seorang ulama di Aceh Besar menggunakan Kitab Tauhid karangan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam mengajarkan tauhid kepada umat.
Bahkan, di Aceh banyak ulama-ulama, khususnya di masa lampau yang pemikiran keagamaannya “serumpun” dengan pemikiran Salafiy, sebut saja Prof. Dr. Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqie yang buku-bukunya masih dibaca sampai sekarang.
Uniknya lagi, ramai tokoh-tokoh Aceh di masa pergerakan kemerdekaan yang konsep keagamaannya serupa dengan Wahabi (Salafiy). Dan bahkan organisasi PUSA yang merupakan organisasi besar di Aceh kala itu, mayoritas anggotanya adalah “Wahabi”.
Terlepas dari berbagai kekurangan (namanya manusia), diakui atau pun tidak, khususnya di Aceh, Wahabi memiliki kontribusi besar dalam memajukan pendidikan di Aceh, khususnya pendidikan modern. Didirikannya Al-Muslim di Aceh, tepatnya di Kota Matangglumpangdua, yang pada perkembangan selanjutnya telah melahirkan sekolah-sekolah modern, sekolah tinggi dan universitas, merupakan bukti paling otentik bahwa Wahabi punya “pengaruh besar” kala itu.
Pengaruh Wahabi baru “meredup” di Aceh pada era 90-an, di mana – seiring dengan populernya Gerakan Aceh Merdeka, “hegemoni” gerakan tradisional semakin kuat di Aceh.
Demikianlah guliran sejarah yang tak bisa dihalau. Timbul-tenggelamnya suatu gerakan pemikiran dalam pentas sejarah adalah lumrah saja. Tapi, narasi di atas setidaknya bisa mengingatkan kita bahwa Wahabi bukanlah istilah baru di Aceh.
Suka tidak suka, senang tidak senang, Wahabi telah mengukir prestasi gemilang di masa lalu, khususnya di awal-awal kemerdekaan. Beberapa tokoh besar di Indonesia, semisal HOS Cokroaminoto, Muhammad Natsir, Ahmad Dahlan, Hamka dan sederetan nama-nama besar lainnya, tentunya tidak bisa dipisahkan dari pengaruh Wahabi (meskipun tidak selamanya identik).

Demikian pula di Aceh, terkenal nama di antaranya, Teungku Daud Beureu-eh, Teungku Abdurrahman Meunasah Meucap, Teungku Hasballah Indrapuri, Ayah Hamid Namploh, Ali Hasyimi, Husen Al-Mujahid, M. Nur El-Ibrahimy dan sejumlah nama lainnya yang tidak mungkin semuanya disenaraikan dalam tulisan ini, adalah tokoh-tokoh yang (dalam banyak hal) tidak bisa dipisahkan dari pemikiran Wahabi.

Rabu, 25 Maret 2015

Pilih Dada Sempit atau Dada Lapang


Jika ingin dadamu lapang dan hatimu bersih kamu harus selalu dekat kepada pemiliknya yang menguasainya





SUATU hari ada seorang ustadz didatangi seorang murid yang sedang di rundung masalah. Tanpa membuang waktu sang murid langsung menceritakan semua masalahnya.




Sang ustadz hanya mendengarkan dengan seksama, lalu ia mengambil segenggam garam dan meminta anak muda itu untuk mengambil segelas air. Ditaburkannya garam itu ke dalam gelas, lalu diaduknya perlahan.

“Coba minum ini dan katakan bagaimana rasanya,” kata Sang Ustadz.
“Asin, asin sekali,“ jawab murid itu sambil meludah ke samping.
Ustadz itu tersenyum, lalu mengajak muridnya ini untuk berjalan ke tepi telaga belakang rumahnya. Kedua orang itu berjalan berdampingan dan akhirnya sampai ke tepi telaga yang tenang itu.
Sesampai di sana, Sang Ustadz itu kembali menaburkan garam ke telaga itu, dan dengan sepotong kayu ia mengaduknya.
“Coba ambil air dari telaga ini dan minumlah,” Kata Sang Ustadz.
Saat si murid mereguk air itu, ustadz kembali bertanya lagi kepadanya, “Bagaimana rasanya?”
“Segar“, sahut si murid.
“Apakah kamu merasakan asin di dalam air itu ?” tanya Ustadz.
“Tidak, ” sahut murid itu.

Ustadz tersenyum sambil berkata:

“Wahai muridku, dengarkan baik-baik. Problem dalam kehidupan, adalah layaknya segenggam garam ini. Semuanya sangat tergantung dari wadah yang kita miliki. Bahagia dan sengsara itu mengikuti perasaan tempat kita meletakkannya. Dadamu harus lapang dan hatimu harus bersih jika kamu ingin hidup damai dan bahagia dalam kondisi apapun.”

Ustadz itu lalu kembali menasehatkan: “Dada dan hatimu adalah wadah itu, tempat kamu menampung segalanya. Jangan jadikan hatimu seperti gelas, buatlah laksana telaga yang mampu menampung setiap permasalahan dalam kehidupan ini, dan merubahnya menjadi kesegaran dan kedamaian.”

Sang Ustadz menutup nasehatnya seraya berkata:

“Wahai muridku, jika ingin dadamu lapang dan hatimu bersih kamu harus selalu dekat kepada pemiliknya yang mengusainya, dengan cara selalu taat dan patuh kepadaNya. Dia adalah Robbmu, penciptamu, pemilikmu dan pengatur semua tentang dirimu. Bacalah kitabNya, Al-Qur’an dan hiduplah sesuai dengan petunjukNya. Semoga engkau selamat, sukses dan bahagia wahai muridku, barokallah fiik“.


Allah berfirman:

Ùƒِتَابٌ Ø£َنزَÙ„ْÙ†َاهُ Ø¥ِÙ„َÙŠْÙƒَ Ù…ُبَارَÙƒٌ Ù„ِّÙŠَدَّبَّرُوا آيَاتِÙ‡ِ ÙˆَÙ„ِÙŠَتَذَÙƒَّرَ Ø£ُÙˆْÙ„ُوا الْØ£َÙ„ْبَابِ

“Ini (Al-Qur’an) adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” [QS: Shood [38]: 29] 

Berkata sebagian ahli tafsir
:
“Kami menyibukkan diri kami dengan membaca, mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an maka kamipun diliputi oleh keberkahan dan berbagai kebaikan.”*
Akhukum Fillah
.


 

Selasa, 24 Maret 2015

SARNAS Hidayatullah Giatkan Penanganan Bencana





Hidayatullah.or.id – Tim pencarian dan penyelamatan SAR Nasional Hidayatullah terus aktif melakukan kegiatan Pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan penanganan bencana alam di nusantara. Seperti telah dimafhum , bencana alam seringkali terjadi tanpa dapat di 
prediksi.


Karenanya, Ketua SARNAS Hidayatullah, Syaharuddin Yusuf, dalam keterangannya kepada media di Jakarta beberapa waktu lalu, mengatakan masyarakat harus selalu diimbau untuk membangun kewaspadaan terhadap berbagai macam kemungkinan gejolak alam.
Bencana seperti banjir, longsor, gempa, dan gejala alam lainnya, sedapat mungkin bisa dihadapi dengan persiapan yang bagus baik dari aspek fisik, mental, maupun spiritualitas. Agar dapat survive dalam kondisi berat, kata Syahar, ketiga hal tersebut harus bisa dijaga.,
“Sebab, bagaimana pun, gejala alam yang terjadi di sekitar kita seperti banjir dan sebagainya, boleh jadi memang karena ulah manusia juga. Karena itu SARNAS Hidayatullah memasuki ceruk ini untuk aktif mensosialisasikan pentingnya menjaga keseimbangan bumi,” kata Syaharuddin.
Gelaran kegiatan Diklat SARNAS Hidayatullah saat ini terus dipacu. Kata Syahar, setelah sebelumnya dilakukan diklat di Balikpapan selama lebih dari 2 pekan, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan serupa di tempat lain.
Pada Januari lalu, pihaknya menggelar acara pendidikan dan latihan (diklat) dasar untuk calon anggota pemula se-Kalimantan Utara (Kaltara). Acara ini digelar selama 10 hari (22 Desember – 1 Januari 2015) di Kota Tarakan.
Acara ini digelar di 2 tempat yakni di Kampus Hidayatullah Karungan (materi indoor) dan di Pantai Amal untuk materi praktik (outdoor). Acara ini diprakarsai oleh Syabab Hidayatullah Kaltara dan mendapatkan arahan langsung dari SAR Nasional Hidayatullah Pusat.
Kegiatan ini diikuti juga oleh perwakilan organisasi kepemudaan (OKP) yang dalam hal ini yang tergabung di dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Diklat ini digelar atas kerjasama Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, TNI, Polisi, PMI dan didukung oleh beberapa perusahaan (BUMN) dan swasta.
Bersamaan dengan selesainya acara Diklat SAR Nasional Hidayatullah Kaltara, sekaligus mengukuhkan Ketua SAR Nasional Hidayatullah Kaltara dan pengurus. Pada kesempatan tersebut terpilih saudara Taufiq Abdul Mannan sebagai ketua SAR Nas Hidayatullah Kaltara Priode 2015-2018.
Pada bulan Maret ini kegiatan penempaan terus dilanjutkan. Pengurus Pusat SARNAS Hidayatullah pada Maret ini akan menggelar ekspedisi bagi anggotanya. Acara ini memang digelar secara nasional yang nantinya berkoordinasi dengan SARNAS Hidayatullah Jakarta sebagai tuan rumah.
Dijelaskan Syahar, sesuai dengan amanah Musyawarah Besar Nasional SARNAS Hidayatullah 2014, bahwasanya untuk seluruh anggota SAR Nasional Hidayatullah yang pernah mengikuti Diklat SAR, maka wajib mengikuti Ekspedisi SAR Nasional Hidayatullah yang diadakan setahun sekali.
“Banyak hal yang akan didapatkan anggota dalam ekspedisi ini. Lebih dari pada itu, seluruh anggota yang hadir dalam ekspedisi ini akan dilanjutkan dengan persiapan TOT Instruktur SAR Nasional Hidayatullah mendatang dengan sistem seleksi,” jelas Syahar.

Lebih jauh kata Syahar, kuota peserta ekspedisi kali ini hanya 30 Orang yang rencananya akan dilaksanakan pada 22-28 Maret 2015 dengan destinasi Ujung Kulon Jawa Barat. Adapun batas Pendaftaran adalah Tgl 18 Maret 2015.“Semoga rekan-rekan pengurus wilayah dapat mengirimkan wakil-wakilnya dalam acara ini,” pungkasnya (ybh/hio).




Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Tim Malkovic
CEO
David Bell
Creative Designer
Eve Stinger
Sales Manager
Will Peters
Developer

Contact

Kontak Kami

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah BMH tetap berkhidmat bersama Ummat - WA 0851.0471.7000

Alamat:

Jalan Sidomakmur 15 Sengkaling Dau Malang

Jam Kerja:

Senin sampai Jumat pUkul 08.00 hingga 16.30

Phone:

0851.0471.7000

Recent Comments

Recent Posts