Lembaga Amil Zakat Nasional

Selama 20 tahun dipercaya mengelola dana ZAKAT, INFAK, SEDEKAH dari para dermawan untukk kebaikan Ummat

Daftar Jadi Donatur Daftar jadi Relawan

Our Services

Program Dakwah

Ujung tombak para penyeru kebaikan di daerah pelosok, terdalam dan terluar di seluruh NUSANTARA perlu kita dukung dengan program berbagi kebaikan

Read More

Program Pendidikan

Pendidikan menjadi pilar pembangunan Nasional untuk Indonesia lebih baik lagi. Layakkan pendidikan bagi anak generasi kita

Read More

Program Ekonomi

Ayo Bangkit dari keterpurukan perekonomian pasca pandemi dengan program kemanfaatan untuk pelaku usaha UMKM di Indonesia

Read More

Sosial Kemanusiaan

Bencana yang kerap melanda negeri kita menjadi moment terbaik kita untuk saling membantu dan meringankan beban penyitas bencana alam tersebut

Read More

Laporan Kegiatan kami

Tampilkan postingan dengan label Syarat zakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syarat zakat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 April 2014

Syarat Wajib Zakat

Berikut kami kutip artikel tentang Zakat
Baitul maal hidayatullah malang |0341.7717000


DALIL WAJIB ZAKAT
Firman Allah SWT. : "Dan dirikanlah sembahyang tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat". (Surat An Nur 24 : 56)    

Firman Allah SWT. "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu bersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka.

Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi maha Mengetahui ". (Surat At Taubah 9 : 103)
Firman Allah SWT. "Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat". (Surat Adz Dzariat 51 : 19)
Dari ayat di atas amat jelas tentang kewajiban berzakat dan setiap yang meragukan kebenarannya maka ia telah mengingkari kebenaran Islam. Sejarah telah membuktikan bahwa khalifah Abu Bakar telah memerangi orang yang mengingkari membayar zakat. Mereka yang kaya harus menyadari bahwa di dalam hartanya terdapat hak orang-orang fakir miskin.

SYARAT UMUM WAJIB MENGELUARKAN ZAKAT

Islam; Zakat hanya diwajibkan bagi orang Islam saja.

Merdeka; Hamba sahaya tidak wajib mengeluarkan zakat kecuali zakat fitrah, sedangkan tuannya wajib mengeluarkannya. Di masa sekarang persoalan hamba sahaya tidak ada lagi. Bagaimanapun syarat merdeka tetap harus dicantumkan sebagai salah satu syarat wajib mengeluarkan zakat karena persoalan hamba sahaya ini merupakan salah satu syarat yang tetap ada.
Milik Sepenuhnya; Harta yang akan dizakati hendaknya milik sepenuhnya seorang yang beragama Islam dan harus merdeka. Bagi harta yang bekerjasama antara orang Islam dengan orang bukan Islam, maka hanya harta orang Islam saja yang dikeluarkan zakatnya.
Cukup Haul; cukup haul maksudnya harta tersebut dimiliki genap setahun, selama 354 hari menurut tanggalan hijrah atau 365 hari menurut tanggalan mashehi.
cukup Nisab; Nisab adalah nilai minimal sesuatu harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Kebanyakan standar zakat harta (mal) menggunakan nilai harga emas saat ini, jumlahnya sebanyak 85 gram. Nilai emas dijadikan ukuran nisab untuk menghitung zakat uang simpanan, emas, saham, perniagaan, pendapatan dan uang dana pensiun.

Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Tim Malkovic
CEO
David Bell
Creative Designer
Eve Stinger
Sales Manager
Will Peters
Developer

Contact

Kontak Kami

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah BMH tetap berkhidmat bersama Ummat - WA 0851.0471.7000

Alamat:

Jalan Sidomakmur 15 Sengkaling Dau Malang

Jam Kerja:

Senin sampai Jumat pUkul 08.00 hingga 16.30

Phone:

0851.0471.7000

Recent Comments

Recent Posts