Hidayatullah.or.id — Guna
memastikan setiap produk program dan kebijakan di Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (Laznas BMH)
benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara syariah, Dewan Direksi BMH
menggelar rapat intensif Majelis Mudzakaroh Dewan Syariah di Pesantren
Hidayatullah Depok, 27-28 Mei 2015.
Hadir tiga
pakar syariah BMH, DR. Nashirul Haq, Lc, MA, Ust. Abdul Kholiq, Lc, MHI, dan
Ust. Nasfi Arsyad Lc. Harapannya pengembangan produk program yang diinisiasi
Laznas BMH benar-benar sesuai syariah.
Dalam acara
yang digelar selama dua hari itu juga dihadiri oleh jajaran pengawas BMH.“Insya
Allah forum ini akan menjadi penguat bagi Laznas BMH bahwa apa yang menjadi
programnya berikut seluruh turunannya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan di
hadapan Allah dan Rasul-Nya,” ungkap Dede Heri Bahtiar selaku Sekretaris
Lembaga.“Kedepan, umat tidak perlu ragu lagi dalam melihat BMH.
Karena semua produknya benar-benar sesuai
syariah,” ungkap Direktur Eksekutif BMH, Drs. Wahyu Rahman. /"Ali Muafi
0 komentar:
Posting Komentar