Minggu, 12 April 2015

Belajar Wakaf dari Universitas Al Azhar






Siapa tak kenal Universitas Al – Azhar , Kairo Mesir? Perguruan tinggi Berusia seribu tahun lebih yang telah dikenal seantero dunia. Bahkan , keberadaannya jadi buah bibir umat Islam berkat jasa-jasanya yang telah mencetak banyak ulama dan cendikiawan Muslim.

Tapi, tak banyak yang tahu sejarah perguruan tinggi yang terletak di negara yang dikenal sebagai ibunya dunia (ummu dunnya) itu dulu lahir dari sebuah masjid yang didirikan oleh panglima perang dinasti Fathimyah, Jauhar Al Shaqali pada tahun 970.

Laiknya masjid, dulu hanya digunakan sebagai tempat ibadah, majelis taklim dan dakwah. Lambat-laun geliat aktivitas dakwah dan tarbiyah di masjid ini kian tak terbendung. Pada era Muhammad Abduh karena makin banyak aktivitas pendidikan maka dibentuklah jenjang pendidikan mulai dari dasar hingga perguruan tinggi. Hal itu jadi titik awal lahirnya altar universitas Al Azhar, Kairo yang bisa dirasakan umat Islam hingga kini.

Meski saat ini menjadi universitas berpengaruh di dunia, Al Azhar tidak pernah memasang tarif layaknya perguruan tinggi internasional di Barat. Tidak hanya itu, buku-buku yang biasanya dijual mahal, di Al Azhar dibagi gratis atau dijual dengan harga terjangkau. Tidak mudah untuk melakukan hal itu bagi sebuah kampus.
Terlebih biaya operasional kampus dari waktu ke waktu terus melambung. Tapi, seiiring waktu, Al Azhar tetap eksis.

Lalu, apa rahasianya? Ternyata Al Azhar dari awal sejarahnya mengelola dana wakaf umat Islam. Dana wakaf itu berupa banyak hal, mulai dari uang tunai, harta benda, bangunan, tanah dan sebagainya. Apapun yang bermanfaat bagi Al Azhar ada saja umat Islam yang mewakafkannya. Tak sungkan-sungkan.
Menurut Imam Syafii dan Haanafi wakaf adalah menahan harta-benda sehingga menjadi hukum milik Allah ta’alaa, maka seseorang yang mewakafkan sesuatu berarti ia melepaskan kepemilikan harta tersebut dan memberikannya kepada Allah untuk bisa memberikan manfaatnya kepada manusia secara tetap dan kontinyu, tidak boleh dijual, dihibahkan, ataupun diwariskan. Hukum wakaf sama dengan amal jariyah. Sesuai dengan jenis amalnya maka berwakaf bukan sekedar berderma (sedekah) biasa.

Yang menarik, begitu banyaknya jumlah dana wakaf umat Islam yang dikelola Al Azhar, sampai negara yang terkenal dengan piramida itu membuat wazirah al Auqaf, sebuah kementerian khusus wakaf. Tentu diperkuat dengan Undang-undang dan tenaga yang ahli dan prosesional.

Tidak hanya mampu memberi gratis puluhan ribu mahasiswa di tengah gempuran kebutuhan yang kian membengkak, Al Azhar justru mengembangkan sayap unit usahanya. Seperti rumah sakit, pemberian modal usaha, mengirimkan dai dan dosen ke seluruh dunia, dan menerbitkan koran mingguan Shout Al Azhar. Prestasi yang sungguh membanggakan.

Kesuksesan Al Azhar dalam mengelola dan memanfaatkan dana wakaf umat ini banyak menginspirasi umat Islam di belahan negara di dunia, salah satunya di Indonesia. Tak sedikit lembaga dan yayasan yang menggunakan konsep wakaf untuk melakukan pemberdayaan umat dan pengembangan yayasan. Bahkan, saking dahsyatnya efek wakaf ini, negara komunis Rusia sempat melarang umat Islam untuk berwakaf. Pasalnya, wakaf di negara tersebut diklaim bisa membantu pertumbuhan Islam cukup signifikan.

Wakaf di negara yang jumlahnya terbesar di dunia, Indonesia ini memiliki potensi luar biasa. Ibarat raksasa tertidur (giant sleeping). Lihat saja jumlah penduduknya yang mencapai sekitar 250 juta jiwa. Apalagi, dari jumlah sebesar itu, sekitar 80 persen lebih adalah umat Islam.

Jika setiap umat Islam sadar untuk wakaf maka akan terkumpul dana yang luar biasa. Hitung saja misalnya per orang Rp 50 ribu per bulan. Kalau diambil sepuluh juta orang saja misalnya kemudian dikali Rp 50 ribu maka dihitung dengan kalkulator manual bisa jebol. Luar biasa!

Sayangnya, kesadaran umat Islam untuk berwakaf masih cukup minim. Karena itu, potensi yang besar seperti raksasa tertidur itu harus dibangunkan. Jika kesadaran itu sudah terbangun, tidak menutup kemungkinan banyak proyek keumatan yang bisa segera tertangani. Dan umat Islam Indonesia menjajadi ‘raksasa Asia yang menggeliat’ sebagaimana Al Azhar




0 komentar:

Contact

Kontak Kami

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah BMH tetap berkhidmat bersama Ummat - WA 0851.0471.7000

Alamat:

Jalan Sidomakmur 15 Sengkaling Dau Malang

Jam Kerja:

Senin sampai Jumat pUkul 08.00 hingga 16.30

Phone:

0851.0471.7000

Recent Comments

Recent Posts