Rabu, 18 Desember 2013

Berbagi Peduli Bersama BMH Malang

Baitul Maal Hidayatullah (BMH), salah satu lembaga yang mengelola dana infaq yang bukan sekedar untuk konsumtif tetapi juga mengelola secara produktif. Baitul Maal Hidayatullah (BMH) adalah lembaga di bawah Hidayatullah yang mempunyai fungsi untuk mengelola dana zakat, infaq, shadaqah, wakaf ataupun hibah ummat. 
Sebagai wujud kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap Hidayatullah, Baitul Maal Hidayatullah (BMH) mendapat pengukuhan sebagai lembaga amil zakat nasional melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 538 tahun 2001. BMH mengelola dana ummat untuk disalurkan bagi pemberdayaan ummat, memajukan lembaga-lembaga pendidikan maupun sosial, memajukan dakwah Islam, mengentaskan kaum dhuafa (lemah) maupun mustadh’afin (tertindas).
Kini Baitul Maal Hidayatullah telah memiliki lebih dari 70 kantor cabang perwakilan di seluruh Indonesia. Sebagai komitmen layanan sosial, BMH juga telah mendirikan klinik-klinik IMS (Islamic Medical Service) untuk kesehatan di berbagai lokasi. 

Eksistensi BMH tidak diragukan lagi, dalam kiprahnya BMH menghimpun dana dari masyarakat (pemerintah, BUMN, swasta, perorangan, dll.) berupa zakat, infaq, waqaf, hibah dll. Selanjutnya BMH menyalurkan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan program-progran yang dicanangkan. Pada BMH dana infaq di berikan secara sektoral, yaitu ke sector pendidikan, kesehatan, dakwah, dll.
Krisis ekonomi sejak 1997 belum menunjukan kepulihan berarti khususnya bagi kondisi perekonomian. Kemiskinan masih menjadi permasalahan terbesar bangsa ini. Sampai saat ini, pemulihan ekonomi berjalan lambat. Sebagaimana yang terjadi di berbagai daerah, angka pencari kerja meningkat dari tahun ke tahun. 
Namun, pertambahan kesempatan kerja tidak meningkat dengan signifikan. Sehingga angka pengangguran dan juga kemiskinan terus bertambah secara signifikan dan meluas. sementara upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan pemerintah hampir tidak memberikan dampak pengurangan terhadap proporsi rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Agar gelembung kemiskinan tidak semakin membesar khususnya berikut dampak multidimensi yang menyertainya, maka tindakan-tindakan rescue (penanganan) untuk pemulihan dan pemupukan basis ekonomi pada lapisan bawah telah menjadi syarat mutlak bahkan menjadi  fardhu kifayah.
Pengembangan sektor riil menjadi agenda yang sangat penting, mengingat hal ini sangat erat kaitannya dengan daya saing kompetitif dan komparatif suatu bangsa. Ukuran produktivitas suatu bangsa dapat dilihat dari kemampuan sektor riil-nya di dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat. 
Menurut aturan Islam, mekanisme peran pemerintah dalam menggerakkan sector riil dalam upayanya melindungi masyarakat miskin di implementasikan dalam kebijakan dengan zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) sebagai instrument utama. Sejarah membuktikan zakat sebagai sebuah sistem fiskal (fiscal system) mampu menjaga kestabilan perekonomian, dapat melindungi si lemah dari ketidakadilan jalannya sistem perekonomian. 



0 komentar:

Contact

Kontak Kami

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah BMH tetap berkhidmat bersama Ummat - WA 0851.0471.7000

Alamat:

Jalan Sidomakmur 15 Sengkaling Dau Malang

Jam Kerja:

Senin sampai Jumat pUkul 08.00 hingga 16.30

Phone:

0851.0471.7000

Recent Comments

Recent Posts